Hardiknas 2019: Mengukuhkan Kembali Tradisi Literasi

Hardiknas 2019: Mengukuhkan Kembali Tradisi LiterasiFoto: Robi Setiawan/detikcom


Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2019 ini mengingatkan kembali pentingnya hakikat pendidikan di Indonesia yang selaras dengan bunyi konstitusi yang merupakan salah satu tujuan bernegara, yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa". Konstitusi pula mewajibkan politik anggaran untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari alokasi anggaran belanja negara. Di poin ini, tampak begitu kuat konstitusi memberi perhatian terhadap sektor pendidikan.
Seiring perkembangan zaman yang begitu cepat, sektor pendidikan pun tak luput dari tantangan yang mengalami perubahan masif. Fenomena disrupsi di dunia pendidikan juga tak bisa dielakkan. Setidaknya, yang kasat mata dapat dilihat, pembelajaran melalui sistem dalam jaringan (daring/online) kini telah menjadi tuntutan penyelenggara pendidikan.
Tenaga pendidik baik guru maupun dosen kini juga telah memiliki pesaing yang tidak bisa diabaikan, apalagi kalau bukan keberadaan mesin pencari seperti Google dan sejenisnya. Tenaga pengajar dituntut kian profesional dan tentunya harus makin adaptif dengan perkembangan digital yang telah menjadi sunnatullah ini.

Melimpahnya informasi yang tersebar melalui jaringan internet, baik melalui media konvensional maupun media sosial termasuk jejaring komunikasi berbasis internet seperti WhatsApp, telah membawa tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan di Indonesia. Sektor pendidikan harus mampu mengharmonikan sisi positif dari digital, serta sistem pembelajaran di sisi yang lainnya.
Namun, di lain sisi digital juga memberi ekses negatif. Penyebaran berita bohong, informasi palsu, dan fitnah melalui medium digital telah mengubah cara pandang manusia terhadap sesamanya. Kebenaran diyakini menurut persepsi diri masing-masing dengan mengabaikan basis fakta dan realitas. Situasi ini juga lazim disebut sebagai era post-truth.
Era post-truth tak luput juga melanda di Indonesia. Ruang publik, khususnya di media sosial termasuk media jejaring berbasis daring seperti WhatsApp menjadi ajang saling fitnah dan menjadi ruang persemaian penyebaran informasi palsu dan dusta. Naifnya, informasi palsu dan dusta tersebut dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk menghadirkan spirit para pendiri bangsa (the founding fathers) melalui rumusan konstitusional sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Literasi Kunci Pendidikan
Pendidikan dan literasi ibarat koin mata uang, keduanya tak bisa dipisahkan. Membaca dan menulis merupakan aktivitas yang terinternalisasi di dalam aktivitas pendidikan. Aktivitas tersebut berujung pada pencapaian pengetahuan yang melahirkan peradaban di tengah masyarakat.
Jika membuka sejumlah hasil riset yang dilakukan sejumlah lembaga, posisi literasi di Indonesia masih tergolong rendah dibanding negara-negara lainnya. Seperti temuan dari Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2015 yang menempatkan Indonesia berada di posisi 62 dari 70 negara yang menjadi objek survei.
Begitu juga temuan dari Central Connecticut State University (CCSU) yang dirilis pada 2016 menempatkan peringkat literasi Indonesia berada di angka 60 dari 61 negara yang diriset oleh lembaga ini.
Meski, kabar menggembirakan muncul dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang baru saja merilis, kemampuan literasi anak didik di tingkat sekolah menengah atas membaik di angka 61%. Riset dilakukan terhadap 6.500 siswa Kelas X yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia.
Berbagai temuan berbagai lembaga tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah konstruktif, khususnya oleh pemerintah. Pemerintah diharapkan menerbitkan kebijakan yang mendasar untuk memantik minat baca anak didik sekolah, mahasiswa, serta masyarakat luas. Seperti ketersediaan akses bagi masyarakat untuk membaca buku, khususnya bagi daerah-daerah terdepan dan wilayah pelosok di Indonesia.

Program pengiriman buku gratis melalui PT Pos Indonesia setiap tengah bulan perlu disebarluaskan lebih masif ke publik. Gagasan pembebasan pajak buku yang dimaksudkan untuk memudahkan akses kepemilikan buku bagi masyarakat juga patut dipikirkan jika memang memiliki korelasi kuat antara minat literasi dan kepemilikan buku oleh masyarakat.
Selain terobosan tersebut, gerakan kultural untuk meningkatkan minat baca juga harus muncul dari lembaga pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi. Tak kalah penting, tenaga pendidik juga harus meningkatkan kemampuan dirinya dengan senantiasa menambah asupan pengetahuan dan wawasan dengan membaca buku dan sumber referensi lainnya.
Terkait hal tersebut, ketersediaan regulasi seperti UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan diharapkan menjadi pengungkit minat baca dan tulis masyarakat Indonesia. Karena pendidikan dan literasi merupakan dua hal yang tak bisa dipisahkan.
Khitah Indonesia
Aktivitas membaca dan menulis pada akhirnya melahirkan pengetahuan yang membentuk peradaban tinggi. Simak saja, tradisi literasi begitu kuat yang ditampilkan oleh para pendiri bangsa kita. Karena memang, faktanya, khitah Indonesia tak lain adalah kukuhnya tradisi literasi.
Tradisi literasi yang kuat oleh para pendiri bangsa secara konkret melahirkan kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan Boedi Oetomo, gerakan Ki Hadjar Dewantara, perjuangan RA Kartini, gerakan para ulama Nusantara, serta gerakan para pejuang kemerdekaan lainnya saat kemerdekaan tak bisa dilepaskan dari kuatnya tradisi literasi.
Kontekstualisasi perjuangan para pendiri bangsa cukup tepat di tengah derasnya arus informasi yang sangat masif menggempur layar kaca ponsel masyarakat Indonesia saat ini. Kesigapan masyarakat untuk melakukan upaya chek and recheck atas setiap informasi harus selalu dikedepankan. Gerakan "saring sebelum sharing" harus muncul dalam diri saat mendapatkan setiap informasi yang masuk.

Garis perjuangan para pendiri bangsa menjadi tauladan bagi generasi penerus dengan senantiasa mengukuhkan bangsa yang gemar literasi untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa yang tertuang dalam konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa yang ujungnya melahirkan kesejahteraan umum. Selamat Hari Pendidikan Nasional.


Share:

Arsip Blog

Recent Posts