Taiwan Bantah Kabar Mahasiswa RI Jadi Korban Kerja Paksa


Taiwan Bantah Kabar Mahasiswa RI Jadi Korban Kerja Paksa Ilustrasi mahasiswa. (Thinkstock/diego_cervo)

Perwakilan Kantor Dagang dan Ekonomi Taiwan di Jakarta, John Chung Chen, membantah kabar dugaan kerja paksa yang dialami 300 mahasiswa Indonesia dan mahasiswa asing dari negara lain, dalam program kuliah-magang. Dia juga menyangkal kampus-kampus di Taiwan menerapkan jam kerja berlebih terhadap para mahasiswa asing.

"Laporan terkait penyiksaan dan eksploitasi terhadap mahasiswa Indonesia oleh universitas tidak benar. Ini hoaks," kata Chen dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (4/1).

Menurut Chen, pemerintah Taiwan selalu mementingkan kesejahteraan mahasiswa dan pekerja asing. Dia menyatakan pemerintahnya mewajibkan semua universitas dan perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam program kuliah-magang mengikuti aturan yang berlaku.


Berdasarkan peraturan pemerintah Taiwan, Chen menyatakan setiap siswa program kuliah-magang di tahun pertama tidak akan diizinkan bekerja lebih dari 20 jam setiap pekan, kecuali saat liburan musim panas dan musim dingin.


Selain itu, kata Chen, setiap mahasiswa juga harus mendapat izin kerja dan menikmati semua hak sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan Taiwan.

"Mereka (mahasiswa) juga harus memiliki asuransi kesehatan, mendapatkan bayaran yang sesuai, mendapat bayaran dua kali lipat bila lembur, dan fasilitas transportasi dari universitas (ke pabrik industri) diatur oleh sekolah," kata Chen.

Menurut Chen, program itu sudah berjalan lebih dari satu tahun. Dia menyatakan pemerintah Taiwan terus mengawasi pelaksanaan program kuliah-magang yang diterapkan puluhan universitas di Taiwan.

Chen juga membantah laporan ada universitas dan perusahaan tempat magang yang hanya menyediakan makanan mengandung babi atau tidak halal, kepada para mahasiswa Indonesia yang sebagian besar Muslim.

"Beberapa laporan yang menyebut bahwa pihak sekolah memaksa (mahasiwa) memakan daging yang mengandung babi adalah tidak benar. Itu benar-benar berita bohong dan hoaks," ujarnya.

Chen menegaskan pemerintah Taiwan tak segan memberi sanksi hukuman kepada universitas setempat, jika ditemukan penyimpangan atau operasi ilegal terkait pelaksanaan program kuliah-magang ini.

"Pemerintah akan menghilangkan hak universitas untuk berpartisipasi dalam program internasional kerja sama antara industri-universitas. Setiap sekolah yang terlibat dalam aktivitas magang ilegal akan dituntut," ujar Chen.


sumber: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20190104114104-113-358440/taiwan-bantah-kabar-mahasiswa-ri-jadi-korban-kerja-paksa
Share:

Recent Posts